BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.
Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
B.
Tujuan
§ Mengembangkan seluruh potensi siswa
secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
§ Menyiapakan warga negara
menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang
beradab.
§ Menemukan dan memunculkan
potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hidup (life
skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
§ Memberikan kemampuan minimal untuk
melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat
§ Menumbuhkan daya tangkal pada
diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam
lingkungan sekolah
§ Meningkatkan kemampuan siswa
sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
§ Meningkatan apresiasi dan
penghayatan seni.
§ Menumbuhkan sikap berbangsa dan
bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
§
Meningkatkan
kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara
pertumbuhan jasmani dan rohani.
C. Ruang Lingkup Pembinaan Kesiswaan
§ Program Pembinaan Kesiswaan (OSIS)
§ Program Pembinaan Ekstrakurikuler
§ Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
D.
Dasar Hukum
§ Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
§ Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
§ Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018
tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan.
§ Permendiknas Nomor 39 Tahun 2008
tentang Pembinaan Kesiswaan
§ Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014
tentang kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan menengah
§
Permendikbud
Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang
Pendidikan Dasar dan menengah
E. Sasaran Pembinaan
Sasaran Pembinaan adalah Upaya pemberdayaan Potensi Diri Siswa kelas X, XI
dan XII SMK Wiraswasta Cimahi pada tahun pelajaran 2022-2023
E. Hasil yang diharapkan
§
Mampu
melahirkan SDM yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif,
berdedikasi, mandiri dan profesional.
§ Mampu meningkatkan prestasi siswa
sesuai bakat dan minat siswa.
§ Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri
F.
Strategi Pembinaan
Melakukan koordinasi dengan
Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta instansi-instansi yang
terkait dengan pengembangan kreatifitas siswa. Difasilitasi dan dibimbing oleh
:
§ Pembina OSIS
§ Pembina Ekstrakurikuler
§ Guru Bimbingan Konseling
§ Guru Mata Pelajaran
§ Pelatih
§ Berkoordinasi dengan guru BK untuk memberikan pelayanan
Konseling secara khusus
BAB II
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti dikemukakan pada
bagian terdahulu bahwa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup
pembinaan yaitu :
A. Program Pembinaan OSIS
B. Program Pembinaan Ekstrakurkuler
C. Program Unggulan Akademik dan Non
Akademik.
A. Program Pembinan OSIS
1. Pengertian
Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2. Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
§
Memantapkan
kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan
dengan tujuan pendidikan;
§
Mengaktualisasikan
potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
§ Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).(Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
§
Pembinaan
Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia (tata tertib & kultur sekolah, gotong
royong, tata pergaulan, rela berkorban, hormat/menghargai, 9K).
§
Pembinaan
Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela Negara (Upacara, lomba TUB,
lagu wajib, Pramuka, bela negara).
§
Pembinaan
Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat (OSN, KIR,
penyuluhan narkoba, pentas seni, mading, membentuk klub sains, Seni & OR,
menyelenggarakan festival, dll).
§
Pembinaan
Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan
toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural. (pemilihan pengurus OSIS/MPK,
pelaksanaan MOS).
§
Pembinaan
kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan (pelatihan MC, broadcasting,
jurnalistik).
§
Pembinaan
kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang
terdiversivikasi. (Kantin bersih dan sehat, pemberantasan sarang nyamuk,
penyuluhan bahaya narkoba, lomba lomba kebersihan dan penataan taman di kls
masing masing, anti narkoba).
§
Sastra
dan budaya (kegiatan bulan bahasa, theater, lomba baca puisi/cerpen, pelatihan
webblog).
§
Pembinaan
teknologi dan informatika / TIK (lomba design weblog, lomba weblog e-sport,
budaya, musik).
§ Pembinaan komunikasi dalam bahasa
Inggris (lomba debat/ pidato/ korespondensi/ menulis cerita dalam bahasa
Inggris).
4. Perangkat OSIS
§
Pembina OSIS
§
Perwakilan
kelas
§
Pengurus
OSIS
§
Anggota OSIS
5. Rincian
tugas pembinaan OSIS adalah :
§
Bertanggung
jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah memberikan
nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
§
Mengesahkan
keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
§
Mengesahkan
dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
§
Mengarahkan
penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS.
§
Menghadiri
rapat-rapat OSIS.
§
Mengadakan
evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS.
a. Perwakilan Kelas
§
Perwakilan
kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang
siswa. Perwakilan kelas bertugas memilih pengurus OSIS, mengajukan usul-usul
untuk dijadikan program kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban
pengurus OSIS pada akhir masa jabatannya.
§
Perwakilan
kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIS
§
Masa
jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
§ Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Rincian tugas perwakilan kelas adalah :
§
Mewakili
kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
§
Mengajukan
usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS
§
Mengajukan
calon pengurus OSIS berdasarkan hasil-hasil rapat kelas.
§
Memilih
pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
§
Menilai
laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus Osis pada akhir masa
jabatannya.
§ Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
b. Pengurus
OSIS
Pengurus OSIS terdiri atas :
§ Seorang ketua dan dua orang wakil ketua
§ Seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
§ Seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
§ Ketua-ketua seksi yaitu :
§
Pembinaan
ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan budi pekerti luhur serta lingkungan
hidup
§ Pembinaan Kepribadian Unggul,
wawasan kebangsaan, dan bela Negara
§ Pembinaan seni, dan/atau olahraga
sesuai bakat dan minat
§ Pembinaan kreativitas keterampilan
dan kewiraswastaan
§ Pembinaan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK)
§
Pembinaan
Prestasi Akademik dan komunikasi dalam bahasa inggris.
c. Pembinaan
Seksi :
Seksi I : Binaan kegiatan Ekstrakurikuler.
Pembinaan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain:
§ Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama
masing-masing.
§ Memperingati hari-hari besar keagamaan;
§ Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
§ Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
§ Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
§ Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah
§ Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
§ Melaksanakan kegiatan 9K (keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan,
kedamaian, dan kerindangan)
Seksi II :
Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Paskibra, Pramuka
§ Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
negara
§ Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan hari2 besar
nasionalMenyanyikan lagu lagu nasional (Mars & Hymne)
§ Melaksanakan kegiatan kepramukaan
§ Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
§ Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan
§ Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
§ Melaksanakan kegiatan bela Negara
§ Menjaga dam menghormati simbol2 dan lambang2 negara
§ Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara
Seksi III :
Binaan kegiatan Ekstrakurikuler : Club Olahraga, Unit kegiatan seni
§ Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan bakat
dan minat
§ Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
§ Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
§ Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang
bernuansa iptek
§ Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar
§ Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
§ Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
§ Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
§ Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
§ Menyelenggarakan festival dan lomba seni
§ Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
d. Syarat Pengurus OSIS
§ Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
§ Mermiliki budi pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang
tua, guru, dan teman
§ Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa
§ Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
§ Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga
pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
§ Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
khusus untuk ketua OSIS, ditambah persyaratan:
§ Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
§ Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi
bangsanya.
§ Tidak duduk di kelas terakhir, karena akan menghadapi
ujian Nasional.
e. Rincian Tugas Pengurus OSIS
§ Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai
dengan AD ART
§ Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan
kelas pada akhir masa jabatannya.
§ Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina
OSIS.
§ Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran
f. Anggota OSIS
Anggota OSIS secara otomatis
adalah siswa yang masih aktif belajar pada sekolah yang bersangkutan.
§ Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
§ Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak
menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
§ Setiap anggota mempunyai hak :
§ Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan
kemampuannya
§ Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
§ Bicara secara lisan maupun tertulis.
6. Keuangan
Keuangan OSIS diperoleh dari
dana yang disediakan oleh sekolah, dan sumbangan yang tidak mengikat serta
usaha lain yang sah.
7. Forum
Organisasi
Rapat-rapat: Rapat Pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri
seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat
ini diadakan untuk :
§ Persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan
seorang sekretaris
§ Pencalonan pengurus OSIS
§ Pemilihan pengurus OSIS
§ Penilaian laporan peranggung jawaban pengurus OSIS pada akhir
masa jabatan.
§ Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina
OSIS
Rapat
pengurus
§ Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota
pleno pengurus OSIS
§ Rapat pengurus harian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh
ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris,
bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
§ Rapat koordinasi adalah rapat yang dihadiri oleh sah serang
wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I sampai
dengan seksi VIII.
8. Sasaran/Target
Pembinaan.
§ Meningkatkan peran serta siswa dalam membina sekolah sebagai
wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh yang
bertentangan dengan kebudayaan nasional
§ Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
B. Program Pembinaan Ekstra Kurikuler
1. Pengertian
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran
biasa yang dilakukan di sekolah/luar sekolah untuk membantu pengembangan
peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah secara berkala dan
terprogram.
2. Visi
dan Misi
· Visi
Visi kegiatan ekstra kurikuler
adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri,
keluarga dan masyarakat.
· Misi
§ Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
§ Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta
didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau
kelompok.
3. Tujuan Umum
Menunjang pencapaian
tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
berdasarkan Pancasila, yaitu :
§ Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur.
§ Memiliki pengetahuan dan keterampilan
§ Sehat jasmani dan rohani
§ Kepribadian yang mantap dan mandiri
§ Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
4. Tujuan Khusus
§ Memberikan pengayaan kepada siswa yang menyangkut aspek pengetahuan,
keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya.
§ Menambah pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk memanfaatkan
potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
§ Mengembangkan kemampuan siswa untuk memanfaatkan kegiatan industri dan
dunia usaha (kewiraswastaan)
§ Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja
keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
§ Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup
sehat secara jasmani dan rohani.
§ Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan
hal baru
§ Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab dan disiplin
melalui kegiatan koperasi sekolah
§ Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di
luar sekolah.
§ Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan siswa untuk hidup di
masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan
orangtuanya.
§ Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan
lingkungan alam dan budaya
§ Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan
berkelanjutan
§ Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental dan agama untuk hidup
dalam masyarakat, bangsa dan negara.
§ Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan
daerah.
5. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
§ Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik
sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
§ Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra
kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta
didik.
§ Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan
ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan
menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
§ Persiapan karir, yaitu fungsi
kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
6. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
§ Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan
potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
§ Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan
keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
§ Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut
keikutsertaan peserta didik secara penuh.
§ Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang
disukai dan mengembirakan peserta didik.
§ Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat
peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
§ Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang
dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
7. Bidang
dan Jenis Kegiatan Pembinaan
· Bidang Olah raga
§ Bola Futsal
§ Volley Ball
§ Olah raga prestasi lainnya
· Bidang Seni
§ Seni Olah Vokal / MUSIK
§ Seni
Hadroh/Marawis
§ Seni Modern / Band/ Orggen
· Bidang
wawasan Kebangsaan
§
Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra) / PASTARA
§ Palang Merah Remaja (PMR)
§ Pramuka
§
Kelompok
Ilmah Remaja (KIR)
· Pembinaan
Ketaqwaan Terhayap Tuhan Yang Maha Esa
§ Kajian keagamaan Muslim
§ Imtaq
§ Lomba ceramah
· Pembinaan
keterampilan dan Kewirausahaan
8. Peranan
dan Tugas Guru/Kepala Sekolah
· Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi siswa agar dapat mau melakukan
sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar
(klasikal)
· Sebagai
fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa
dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
· Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas siswa agar dapat melakukan kegiatan yang lebih banyak dan
lebih bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas siswa.
· Sebagai konselor
Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk
kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan
pengembangannya.
9. Penyusunan
Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan siswa. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada tahap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler
10. Pembina Ekstrakurikuler
XI. Pelatih/Instruktur Ekstrakurikuler
C. Program Unggulan Akademik dan Non
Akademik
1.
Pengertian
Program Unggulan adalah program kegiatan kesiswaan yang merupakan program
prioritas sekolah dengan fokus :
§ Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguhan
intelektual dan kekuatan moral.
§ Adanya perubahan dari siswa pasif menjadi siswa aktif
§ Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang
tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberhasilan pendidikan kepada
masyarakat.
§ Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/Lomba Cepat Tepat/Porseni/
Porpelajar di tingkat Kota/Provinsi dan Tingkat Nasional
2. Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan adalah seluruh siswa SMK Wiraswasta Cimahi kelas X, XI dan XII
3.
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksana kegiatan Program Unggulan terdiri atas : Pembina/Pelatih
§ Pembina yaitu guru SMK Wiraswasta Cimahi yang secara formal ditunjuk berdasaran Surat Keputusan kepala SMK Wiraswasta Cimahi
§ Pelatih yaitu guru atau seseorang yang mempunyai keahlian dalam bidang
tugas akademik atau non akademik
BAB III
PENUTUP
Demikian Program Kerja Pembinaan Kesiswaan
yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Siswa di SMK Wiraswasta
Cimahi tahun pelajaran 2022 - 2023 dengan harapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang
diharapkan.
Program Kerja ini tidak
mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu
upaya pemahaman terhadap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal
demi terwujudnya Visi dan Misi SMK Wiraswasta Cimahi
Cimahi, Juli 2022
Wakasek
Bidang Kesiswaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar